INFO SEKOLAHPROFIL SEKOLAH
TATA TERTIB SEKOLAH
I. HAL MASUK SEKOLAH
- Hadir di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran di mulai.
- Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor dahulu kepada Kepala Sekolah.
- Siswa yang tidak hadir karena sakit atau keperluan yang sangat penting, harus memberitahukan kepada pihak sekolah melalui telepon/surat ijin yang ditandatangai oleh orang tua/wali siswa.
- Taat kepada Guru-Guru dan Kepala Sekolah.
- Ikut bertanggung-jawab atas kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas/sekolah.
- Ikut bertanggungjawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan sekolah.
- Membantu kelancaran pelajaran baik di kelas maupun di sekolah pada umumnya.
- Menghormati guru dan saling harga menghargai antara sesama murid.
- Wajib menjaga dan memelihara norma-norma agama, adat dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
- Ikut membantu agar tata tertib sekolah dapat berjalan dan ditaati.
- Meninggalkan ruang kelas pada saat jam pelajaran sedang berlangsung tanpa ijin guru.
- Meninggalkan lingkungan sekolah pada saat Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tanpa ijin Kepala Sekolah.
- Dilarang membawa senjata tajam, tumpul dalam bentuk apapun dan senjata api.
- Diilarang mencoret-coret, mengotori dan merusak fasilitas sekolah.
- Dilarang mengeluarkan atau menggunakan hanphone pada saat Kegiatan Belajar Mengajar.
- Dilarang membawa peralatan atau benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan tugas sekolah atau kegiatan belajar mengajar.
- Mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di kelasnya maupun di kelas lain.
- Berkelahi dan main hakim sendiri jika menemui persoalan antar teman.
- Semua siswa wajib memakai seragam sekolah lengkap sesuai dengan ketentuan sekolah.
- Pada jam pelajaran olah raga semua siswa wajib memakai seragam kaos olah raga yang sudah ditentukan.
- Siswa putra tidak tidak boleh memakai perhiasan seperti layaknya dipakai wanita.
- Siswa putra tidak dibenarkan berambut gondrong, mengecat/mewarnai rambut.
- Siswa putri tidak diperkenankan memakai aksesoris berlebihan serta mengecat/mewarnai rambut.
- Siswa putra dan putri tidak dibenarkan mewarnai dan memelihara kuku.
- Mengikuti pelajaran selama tidak melanggar tata tertib.
- Meminjam buku-buku di Perpustakaan Sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mendapat perlakuan yang sama sebagai siswa sepanjang tidak melanggar peraturan tata tertib.
- Ketua Kelas/atau siswa yang ditunjuk memimpin do’a sebelum pelajaran pada jam pertama di mulai dan di akhir jam pelajaran terakhir sebelum pulang menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
- Menyiapkan dan memberikan salam pada setiap pergantian guru mata pelajaran.
yooo...i
ReplyDeletesalam kenal