Masih jelas dalam ingatan kita, kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa) pada tahun-tahun yang lalu di warnai tindakan perploncoan yang tidak mendidik dan kurang bermanfaat.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukanpun seringkali aneh-aneh dengan atribut yang aneh-aneh pula. Bahkan di beberapa sekolah siswa diminta berdandan yang kurang sedap dipandang bak orang gila dengan aksesories yang aneh-aneh pula.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukanpun seringkali aneh-aneh dengan atribut yang aneh-aneh pula. Bahkan di beberapa sekolah siswa diminta berdandan yang kurang sedap dipandang bak orang gila dengan aksesories yang aneh-aneh pula.
Kegiatan MOS pada masa lalu juga seringkali diwarnai dengan tindakan kekerasan dari yang kecil hingga tindakan kekerasan yang menelan korban jiwa. Sungguh memilukan.
Karena itu kita patut gembira menyambut Permendikbud No 18 Tahun 2016 ini yang mengatur kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru yang di kemas dengan kegiatan positif dan bersifat edukatif kepada siswa baru.
Dalam permendikbud No 18 Tahun 2016 secara jelas disebutkan beberapa larangan atribut dan kegiatan dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
Contoh atribut yang di larang pada pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru :
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yangbersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
dilarang demi kebaikan dan kesehatan anak didik https://tinyurl.com/sehati345
ReplyDelete