Post Page Advertisement [Top]

INFORMASI

Mengenal Lebih Dalam Assesmen Nasional Sebagai Pengganti Ujian Nasional.

 

Sejumlah Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  mengaku belum memahami secara utuh bagaimana sesungguhnya konsep Asesmen Nasional yang menjadi pengganti Ujian Nasional.


Hal itu terungkap dalam kegiatan Workshop Strategi Pelaksanaan Pengganti UN dan Ujian Sekolah di Tangerang, 2 - 5 November 2020.


"Setelah mengikuti kegiatan ini baru saya pahami apa dan bagaimana pelaksanaan Asesmen Nasional pengganti Ujian Nasional. Penjelasan dari Pusat Asesmen dan Pengajaran (Pusmenjar) dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) sangat membantu kami pelaksana Asesmen nanti di Daerah," ujar Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat Kabupaten Karangasem Bali, Wayan Sidi.


Menurut Koordinator Pendidikan Kesetaraan dan Keberlanjutan Kemdikbud, Subi Sudarto, Asesmen Nasional merupakan perubahan dari Ujian Nasional (UN) yang selama ini dilakukan dalam upaya mengukur dan pemetaan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. 


“Pada UN yang diujikan adalah  beberapa mata pelajaran, sedangkan pada Asesmen Nasional yang diuji adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK) dan Survei Lingkungan Belajar (SLB), “katanya.


Dijelaskan Subi, Asesmen Nasional merupakan bagian dari Reformasi Pendidikan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui kurikulum.


Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengukur pemetaan mutu pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah dan program kesetaraan. Ada 3 instrumen yang digunakan untuk mengukur Mutu Pendidikan, antara lain: 

  1. AKM untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif,
  2. Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (Beriman, bertakwa, berakhlak mulia; Berkebhinekaan Global; Bergotong royong; Bernalar kritis; Mandiri; Kreatif) 
  3. SLB untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. 


Asesmen Nasional tahun 2021 diikuti oleh: 

(1) Peserta didik kelas 5, 8, dan 11 sederajat untuk pendidikan formal sedangkan pendidikan kesetaraan diikuti oleh warga belajar kelas 6, kelas 9 dan kelas 12, setiap peserta mengerjakan AKM, SK, dan SLB. Diikuti oleh seluruh satuan pendidikan / sekolah tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM. 


Murid kelas 5 akan mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan murid kelas 8 dan 11 akan mengerjakan 36 soal.


Peserta didik dipilih secara acak oleh Pemerintah. Pemilihan ini akan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi. Satuan pendidikan tidak diperkenankan mengganti sampel murid karena dapat memengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran. Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya. 


“Yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII, dan XI dengan alasan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan atau sekolah,”ujar Subi.


(2) Guru, semua guru mengerjakan SLB secara mandiri, dan (3) Kepala Satuan Pendidikan, semua kepala satuan pendidikan mengerjakan SLB secara mandiri.


"Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong guru agar mampu mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh," katanya.


Mengapa dalam Asesmen Kompetisi Minimum yang diukur kemampuan literasi dan numerasi? Karena Literasi dan numerasi adalah dua kompetensi minimum bagi murid untuk bisa belajar sepanjang hayat dan berkontribusi pada masyarakat.


Pelaksanaan AKM untuk murid kelas VIII jenjang SMP/MTs, serta kelas XI jenjang SMA/MA, dan SMK direncanakan pada akhir Maret 2021. Sedangkan untuk murid kelas V jenjang SD/MI adalah di bulan Agustus 2021.


Mengapa juga mengukur karakter? Karena pendidikan bertujuan mengembangkan potensi murid secara utuh. Asesmen Nasional mendorong mengembangkan sikap, nilai (values), dan perilaku yang mencirikan Pelajar Pancasila. 

Penulis : Eko BH 

Editor   : Yanuar Jatnika.


Sumber: https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]